AMBARARAJANEWS.COM_ Musyawarah Nasional (MUNAS) Badan Koordinasi Pengurus Besar Lembaga Pers Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS PB LAPMI HMI) Ke-IX di Bogor secara virtual pada tanggal 28 September s/d 01 Oktober 2021.
Pembukaan MUNAS Ke-IX ini dihadiri oleh Rayhan Aryatama selaku Ketua Umum PB HMI, Bergas selaku Direktur Utama BAKORNAS LAPMI serta seluruh Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) se-Indonesia melalui virtual.
Dari awal acara, terdapat kendala teknis yang mengakibatkan terjadinya kemoloran dalam pelaksanaan MUNAS. Hal ini tentunya membuat suasana forum tidak kondusif sehingga Sidang Pleno I belum bisa lanjut membahas terkait agenda acara hingga seterusnya.
Melihat keadaan demikian pro dan kontra perihal virtual ini pun muncul. Andrian Fathurrahman Sidiq, Direktur Utama LAPMI Palangkaraya mengungkapkan keresahan yang dirasakan dalam mengikuti Munas virtual ini. Kegiatan Munas ini dirasa tidak efektif karena seringnya terjadi kemoloran waktu dan Munas kali ini kehilangan ajang untuk silaturahmi.
"Melihat keberlangsungan MUNAS Ke-IX secara virtual ini, saya rasa ini benar-benar tidak efektif, dikarenakan dari awal panitia sudah melakukan banyak sekali kemoloran. Selain itu kegiatan MUNAS secara online yang menjadi pesta demokrasi untuk Lapmi Cabang se-Indonesia dan merupakan ajang silaturahmi dirasa tidak terwujud secara optimal." Ujar Andrian
Tuai kontra, pihak pro untuk online pun turut menyampaikan justifikasinya. Amin Rois Hidayatullah Direktur Utama LAPMI Ciputat mendukung pelaksanaan MUNAS secara online, dikarenakan kondisi yang sudah setengah jalan, jika diubah menjadi offline maka akan memperpanjang waktu lagi untuk menunggu kelanjutan MUNAS ini.
"Kondisi MUNAS yang sudah berjalan, jika diganti dengan sistem offline, maka butuh persiapan panjang lagi untuk mewujudkan MUNAS secara offline, sehingga nantinya kemoloran pun akan terjadi lagi, malah lebih panjang. Maka saya tetap mendukung pelaksanaan MUNAS secara online." Justifikasinya.
Melalui Musyawarah Nasional ini, dari orderan hingga voting, maka dihasilkan kegiatan tetap dilaksanakan secara online. Persidangan pun dipending sampai pukul 14.00 WIB Rabu, 29/09/21, dengan catatan segala teknis kegiatan harus dipersiapkan secara matang oleh SC dan OC.